Secara sederhana perhitungan PPAP dibedakan berdasarkan kolektibilitas yaitu : Kolektibilitas Lancar (Kol 1), PPAP diperhitungkan 0,5% X Baki Debet. Kolektibilitas Non Lancar (Kol 2,3 dan 4), PPAP dipengaruhi oleh nilai agunan dan persentase dari jenis pengikatan agunan atau jaminan kredit.
PPAP .....
Penyisihan Penghapusan Aset Produktif yang selanjutnya disingkat PPAP adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase tertentu dari baki debet berdasarkan penggolongan kualitas Aset Produktif.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)




0 comments:
Post a Comment