Showing posts with label Istilah. Show all posts
Showing posts with label Istilah. Show all posts
0

Manfaat 'Asesmen'

 

Asesmen bisa dijadikan sebagai sistem evaluasi bagi individu dan digunakan untuk membandingkan kinerja antar individu. Dengan adanya asesmen, maka guru dapat mengumpulkan informasi yang relevan pada hasil atau kemajuan siswa mengikuti pembelajaran.
0

APHT .....



APHT adalah kepanjangan dari Akta Pemberian Hak Tanggungan yang merupakan hak debitur/bank untuk meletakkan hipotek di atas lahan jaminan utang. Ini dengan anggapan bahwa kredit KPR telah disetujui. Namun, kalau sudah mendapakan Akte Jual Beli dan bisa balik nama ke pembeli, berarti SKMHT sudah tidak diperlukan lagi.

Perbedaan dgn SKMHT......

APHT adalah Akta Pemberian Hak Tanggungan. APHT diperlukan sebagai jaminan bahwa pinjaman dari bank bakal dilunasi. Sementara itu, SKMHT adalah Surat Kuasa untuk Memberikan Hak Tanggungan.

0

NJOP .....

NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, Nilai Jual Objek Pajak ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.

Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP adalah nilai yang akan didapatkan saat Anda melakukan transaksi jual atau beli rumah. NJOP adalah hal yang penting untuk diketahui, karena hal tersebut akan menjadi dasar bagi penjual menentukan harga yang tepat dari rata-rata yang ada.

Adapun yang dimaksud dengan NJOP/meter, yaitu taksiran harga bumi dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas dan zona rumah. Nah untuk mengetahuinya, kamu bisa datang langsung ke kantor kecamatan di mana bumi dan bangunan diperjualbelikan.
0

PPAP .....

Penyisihan Penghapusan Aset Produktif yang selanjutnya disingkat PPAP adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase tertentu dari baki debet berdasarkan penggolongan kualitas Aset Produktif.

Secara sederhana perhitungan PPAP dibedakan berdasarkan kolektibilitas yaitu : Kolektibilitas Lancar (Kol 1), PPAP diperhitungkan 0,5% X Baki Debet. Kolektibilitas Non Lancar (Kol 2,3 dan 4), PPAP dipengaruhi oleh nilai agunan dan persentase dari jenis pengikatan agunan atau jaminan kredit.
0

COBIT .....


COBIT merupakan standar yang dinilai paling lengkap dan menyeluruh sebagai framework IT audit karena dikembangkan secara berkelanjutan oleh lembaga swadaya yang terdiri dari auditor-auditor profesional yang tersebar di hampir seluruh negara.

COBIT dapat digunakan sebagai tools yang digunakan untuk mengefektifkan implementasi IT Governance, yakni sebagai management guideline dengan menerapkan seluruh domain yang terdapat dalam COBIT, yakni planning-organization (PO), azquisition-implementation (AI), Delivery-support (DS) dan Monitoring (M)

COBIT memiliki 4 cakupan domain, yaitu:
  • Perencanaan dan organisasi (plan and organise)
  • Pengadaan dan implementasi (acquire and implement)
  • Pengantaran dan dukungan (deliver and support)
  • Pengawasan dan evaluasi (monitor and evaluate)


Kriteria Informasi berdasarkan COBIT
  • Effectiveness (Efektivitas). ...
  • Effeciency (Efisiensi). ...
  • Confidentially (Kerahasiaan). ...
  • Intergrity (Integritas). ...
  • Availability (Ketersediaan). ...
  • Compliance (Kepatuhan). ...
  • Reliability (Handal).

COBIT bermanfaat bagi auditor karena merupakan teknik yang dapat membantu dalam identifikasi IT control issues. COBIT berguna bagi IT users karena memperoleh keyakinan atas kehandalan sistem aplikasi yang dipergunakan
Back to Top