0

Rapat Internal Tanggal 26-09-22

 

* Pak Roso:
1. Semua pemeriksaan terkini  di cabang-cabang harap dibuat laporan temuannya
2. Hasil temuan di-konfirmasi-kan kepada Kepala Cabang terkait

* Pak Wirasto
1. SKAI  mendapat tugas khusus dari OJK, terkait debitur yang mendapat restrukturisasi
2. Laporan pemeriksaan terkini belum diperoleh pak Wira, 2 minggu ke depan harus diserahkan ke OJK.
3. Laporan yang dibuat oleh petugas harus di'cenul' oleh pimpinan.
4. Kondisi debitur harus di-analisa
5. Pada umumnya data pembukuan debitur tidak tertib atau tidak ada.
6. Data dari petugas lapangan harap di-koordinasi-kan dengan data pemeriksa agunan.
7. BSY akan men-cek ulang debitur yang terkena 'restruk'.
8. Khusus debitur besar/macet: Hermawan, Thorik, Sabelo, Bagus, Novan ada BMPK yang melebihi batas. Pelanggaran BMPK berat sangsinya.
9. BSY belum memiliki kemampuan dalam menganalisa kredit nominal besar, perlakuannya masih sama saja dengan kredit nominal kecil.
10. Kredit yang di-restruk, akan diakui sebagai PYAD (Pendapatan Yang Akan Diterima) apabila macet dalam kurun waktu maksimal 90 hari, lebih dari itu tidak diakui.
11. S/d akhir tahun data restruk harus tuntas, di luar nasabah poin 8 yang bermasalah
12. Tingkatkan kemampuan masing-masing personel SKAI sesuai dengan jabatan serta perencanaan/koordinasi dan lain-lain.....Iniiatif pimpinan masih kurang....
13. Akan ada penilaian/kajian ulang untuk seluruh personel SKAI, tahap selanjutnya bisa juga ada mutasi, re-organisasi dan lain-lain......
14. Posisi SKAI adalah di'depan' bila ada pemeriksaan OJK
15. Secara umum SKAI sudah dianggap sesuai oleh OJK
16. Terkait RBA (Risk Based Audit)
      a. RBA akan lebih dikembangkan
      b. Beri penekanan kepada cabang-cabang tentang Risiko Kredit




0 comments:

Post a Comment

Back to Top